KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas impor pakaian bekas atau thrifting. Penegasan tersebut disampaikan Purbaya merespons munculnya kembali wacana legalisasi perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah pedagang pakaian bekas di Pasar Senen mengadu ke DPR, salah satunya dengan harapan agar aktivitas jual beli pakaian bekas impor dapat dilegalkan. Namun, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka celah bagi masuknya barang-barang ilegal. Baca Juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
Purbaya Tolak Keras Permintaan Pedagang Thrifting untuk Legalkan Impor Barang Bekas
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas impor pakaian bekas atau thrifting. Penegasan tersebut disampaikan Purbaya merespons munculnya kembali wacana legalisasi perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah pedagang pakaian bekas di Pasar Senen mengadu ke DPR, salah satunya dengan harapan agar aktivitas jual beli pakaian bekas impor dapat dilegalkan. Namun, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka celah bagi masuknya barang-barang ilegal. Baca Juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara