KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pelaksanaan program tax amnesty atau pengampunan pajak memiliki risiko besar, baik bagi pegawai pajak maupun lingkungan Kementerian Keuangan. Menurutnya, kebijakan pengampunan pajak kerap menimbulkan persoalan hukum yang dapat berujung pada pemeriksaan terhadap aparat pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini terjadi karena dalam proses tax amnesty, validitas data dan prosedur yang dilakukan sering kali menjadi sorotan dan dipertanyakan oleh pihak berwenang. Purbaya menjelaskan bahwa kondisi tersebut menciptakan kerentanan bagi pegawai pajak yang terlibat dalam implementasi kebijakan tersebut. Aparat pajak disebut kerap harus menghadapi proses klarifikasi hingga pemeriksaan hukum terkait pelaksanaan program pengampunan pajak sebelumnya.
Purbaya Ungkap Risiko Besar Tax Amnesty, Apa Saja?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pelaksanaan program tax amnesty atau pengampunan pajak memiliki risiko besar, baik bagi pegawai pajak maupun lingkungan Kementerian Keuangan. Menurutnya, kebijakan pengampunan pajak kerap menimbulkan persoalan hukum yang dapat berujung pada pemeriksaan terhadap aparat pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini terjadi karena dalam proses tax amnesty, validitas data dan prosedur yang dilakukan sering kali menjadi sorotan dan dipertanyakan oleh pihak berwenang. Purbaya menjelaskan bahwa kondisi tersebut menciptakan kerentanan bagi pegawai pajak yang terlibat dalam implementasi kebijakan tersebut. Aparat pajak disebut kerap harus menghadapi proses klarifikasi hingga pemeriksaan hukum terkait pelaksanaan program pengampunan pajak sebelumnya.
TAG: