KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi penerbitan izin baru pengelolaan sumber daya alam (SDA) hanya untuk badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga negara. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah moderat untuk memperkuat penerimaan negara tanpa menempuh opsi ekstrem berupa pengambilalihan aset SDA yang berisiko mengganggu iklim investasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kontribusi penerimaan negara dari sektor SDA selama ini dinilai belum sebanding dengan besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan pengelola.
Purbaya Usul Pengelolaan SDA Dibatasi Hanya untuk BUMN dan Lembaga Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi penerbitan izin baru pengelolaan sumber daya alam (SDA) hanya untuk badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga negara. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah moderat untuk memperkuat penerimaan negara tanpa menempuh opsi ekstrem berupa pengambilalihan aset SDA yang berisiko mengganggu iklim investasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kontribusi penerimaan negara dari sektor SDA selama ini dinilai belum sebanding dengan besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan pengelola.
TAG: