KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Joko Widodo - Ma'ruf Amin resmi purna tugas dari jabatannya sebagai Presiden - Wakil Presiden periode tahun 2019 - 2024.
Seperti diketahui, Jokowi telah menjabat sebagai Presiden selama dua periode sejak tahun 2014. Sementara Ma'ruf Amin menjabat sebagai wakil presiden sejak tahun 2019.
Mengutip situs e-LHKPN KPK, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 23 Maret 2024, Jokowi memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 74,19 miliar, 8 transportasi mobil dan motor senilai Rp 432 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 356,95 juta.Lalu, kas dan setara kas senilai Rp 20,83 miliar. Sehingga total harta kekayaan Jokowi senilai Rp 95,82 miliar.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Harta Prabowo Rp 2,04 Triliun dan Harta Gibran Rp 25,57 miliar Sementara itu, menurut LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2024, Ma'ruf memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 9,12 miliar.
Kemudian ada pula 2 mobil senilai Rp 1,1 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 256 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 4,82 miliar.Sehingga total harta kekayaan Ma'ruf Amin senilai Rp 15,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih