Purnomo: Harga Komoditi Jeblok, PHK Tak Terhindarkan



JAKARTA. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro akhirnya angkat bicara soal terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan yang di binanya. Menurut Purnomo, satu-satunya alasan logis yang bisa digunakan untuk menjelaskan terjadinya PHK di sektor pertambangan adalah merosotnya harga komoditi tambang yang berimbas pada turunnya permintaan komoditi tersebut di pasar dunia. Walhasil, pemangkasan jumlah produksi sampai pemangkasan jumlah karyawan menjadi pilihan yang harus diambil perusahaan tambang. Purnomo berdalih pada tanggal 27 November 2008 saat dirinya melaporkan kepada rapat kabinet bahwa tidak akan terjadi pemangkasan karyawan di sektor pertambangan dan energi, harga dan permintaan komoditi pertambangan masih tinggi. Sehingga seluruh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan gas bumi, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Kontrak Karya (KK), Panas Bumi dan Independen Power Producer (IPP) tetap mempertahankan pemakaian tenaga kerja yang sudah ada. "Pada waktu itu harga komoditi logam masih di atas biaya produksi," ujar Purnomo melalui pesan singkatnya, akhir pekan lalu. Purnomo merinci waktu itu harga tembaga masih US$ 4 per pon sedangkan sekarang sekarang menurun drastis hingga US$ 1,4 per pon. "Padahal biaya produksi PT Freeport Indonesia di atas US$ 2,5 per pon," terangnya. Seperti diketahui, Freeport adalah perusahaan tambang yang sudah mengambil kebijakan memangkas jumlah karyawan seiring melorotnya harga dan permintaan tembaga yang menjadi dagangan andalan perusahaan. Purnomo mengaku khawatir kebijakan untuk memangkas jumlah karyawan terpaksa diambil perusahaan pertambangan lain yang komoditi produksinya mengalami penurunan harga jual dan permintaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Didi Rhoseno Ardi