JAKARTA. Mantan Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan perkara korupsi penjualan kondensat. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Rabu (17/6) kemarin. "Sudah, kemarin sudah kita periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di kantornya, Kamis (18/6). Purnomo diperiksa karena namany disebut mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo saat diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu. Victor tidak mengatakan dalam konteks apa Evita menyebut nama Purnomo.
Purnomo Yusgiantoro sudah diperiksa polisi
JAKARTA. Mantan Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan perkara korupsi penjualan kondensat. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Rabu (17/6) kemarin. "Sudah, kemarin sudah kita periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di kantornya, Kamis (18/6). Purnomo diperiksa karena namany disebut mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo saat diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu. Victor tidak mengatakan dalam konteks apa Evita menyebut nama Purnomo.