Purwakarta. Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak akan mengikuti kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengenai seragam PNS 2016. Pegawai negeri sipil (PNS) di Purwakarta tetap akan mengenakan kebijakan di daerahnya. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku tidak akan menggunakan rujukan seragam baru tersebut.
“Dari dulu seragam yang dipakai PNS Purwakarta sudah beda dengan PNS di daerah lain,” ujar Dedi saat dihubungi, Senin (15/2/2016). Dedi mengungkapkan, sudah menerima surat dari Kemdagri terkait pakaian PNS 2016. Pihaknya menghormati imbauan Kemendagri tersebut, namun kemungkinan besar tidak akan mengikuti aturan tersebut. Seragam PNS maupun pelajar di Purwakarta memang berbeda dari daerah lainnya. Di Purwakarta, baju yang dikenakan sarat dengan pakaian khas sunda. Misal, pada Senin sampai Rabu, PNS mengenakan baju adat khas Sunda (hitam-putih). Sedangkan Kamis mengenakan batik. Lalu Jumat mengenakan baju olahraga atau celana jins. Lalu sepatu yang digunakan Senin-Jumat, sepatu kets. Hal itu tidak berlaku bagi PNS yang bekerja di instansi tertentu, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran. Ketiga instansi tersebut menggunakan seragam pada umumnya. “Ada alasan lainnya, yakni efisiensi anggaran,” tutur Dedi. Bila diberlakukan seragam baru, maka harus dialokasikan biaya untuk pengadaan seragam.
Namun, bila seragamnya jadi otoritas daerah, maka biaya untuk pengadaan seragam bisa dihilangkan. "Jadi, saat ini seragam yang dipakai PNS di kita, tidak dianggarkan dari APBD. Melainkan, baju pribadi yang dibeli oleh masing-masing pegawai," tutupnya. (Reni Susanti) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto