Pusat belanja kembali dibuka, begini kata emiten pengelola mal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi.

Namun, kebijakan yang baru dari perpanjangan PPKM ini, yaitu uji coba protokol kesehatan di pusat belanja. Mal diizinkan beroperasi 25% dari total kapasitas mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB. Sertifikat vaksin menjadi syarat pengunjung mal dan pengguna angkutan udara.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), Olivia Surodjo menilai kebijakan tersebut sebagai upaya untuk dapat menggerakkan kembali perekonomian. "Kami mendukung segala upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dan mensukseskan vaksinasi di masyarakat termasuk dengan persyaratan sudah vaksin untuk masuk dalam pusat perbelanjaan," ujar Olivia kepada Kontan.co.id, Kamis (12/8).


Baca Juga: 85 Mal di Jakarta ini dibuka selama perpanjangan PPKM Level 4

Di tengah perpanjang ini, MTLA juga terus memberikan keringanan terkait biaya terhadap para tenant. Olivia menyebutkan, skema yang diberlakukan seputar kebijakan keringanan pada diskon sewa per tiga bulan melihat situasi dan kondisi yang ada.

Dari sisi okupansi, MTLA mencatat terjadi sedikit penurunan tenant. Menurutnya, penurunan okupansi terjadi karena tenant tidak memperpanjang sewa setelah kontrak sewa berakhir. "Perbandingan dengan tahun lalu penurunan okupansi sekitar 2%," ujar dia.

Baca Juga: APPBI sebut mayoritas mall siap gunakan QR Code untuk screening pengunjung

Berdasarkan laporan keuangan kuartal pertama 2021, MTLA membukukan pendapatan dari pusat perbelanjaan sebesar Rp 60,32 miliar yang terdiri dari sewa ruang, jasa layanan dan pemeliharaan, serta utilitas. Capaian tersebut turun 32,47% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sepanjang tahun ini, MTLA membidik pendapatan berulang sebesar Rp 400 miliar-Rp 500 miliar.

Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso menuturkan pihaknya juga mendukung aturan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat pengunjung merasa lebih aman.

Dengan kebijakan tersebut, Tulus juga optimis dapat mendorong pertumbuhan segmen pendapatan berulang perusahaan. Hanya saja, dia belum membeberkan secara gamblang.

Baca Juga: Ingin berkunjung ke pusat perbelanjaan, ini syaratnya

"Mestinya sudah ada peningkatan dibanding tahun lalu, tapi ini sangat tergantung dengan kasus PPKM-nya juga yang diharapkan segera berakhir," ujar Tulus.

Berdasarkan laporan keuangan CTRA, di tiga bulan pertama tahun ini tercatat pusat niaga membukukan pendapatan sebesar Rp 139,07 miliar. Capaian tersebut turun 26,79% dibandingkan kuartal pertama 2020 sebesar Rp 189,97 miliar.

Direktur PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), Minarto Basuki juga sependapat bahwa kebijakan tersebut merupakan hal baik bagi pemulihan ekonomi. "Kami harapkan juga (pusat perbelanjaan) mulai bergerak untuk pulih," ujar dia.

Baca Juga: Cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal, mudah banget!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati