KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi. Namun, kebijakan yang baru dari perpanjangan PPKM ini, yaitu uji coba protokol kesehatan di pusat belanja. Mal diizinkan beroperasi 25% dari total kapasitas mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB. Sertifikat vaksin menjadi syarat pengunjung mal dan pengguna angkutan udara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), Olivia Surodjo menilai kebijakan tersebut sebagai upaya untuk dapat menggerakkan kembali perekonomian. "Kami mendukung segala upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dan mensukseskan vaksinasi di masyarakat termasuk dengan persyaratan sudah vaksin untuk masuk dalam pusat perbelanjaan," ujar Olivia kepada Kontan.co.id, Kamis (12/8).
Pusat belanja kembali dibuka, begini kata emiten pengelola mal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi. Namun, kebijakan yang baru dari perpanjangan PPKM ini, yaitu uji coba protokol kesehatan di pusat belanja. Mal diizinkan beroperasi 25% dari total kapasitas mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB. Sertifikat vaksin menjadi syarat pengunjung mal dan pengguna angkutan udara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), Olivia Surodjo menilai kebijakan tersebut sebagai upaya untuk dapat menggerakkan kembali perekonomian. "Kami mendukung segala upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dan mensukseskan vaksinasi di masyarakat termasuk dengan persyaratan sudah vaksin untuk masuk dalam pusat perbelanjaan," ujar Olivia kepada Kontan.co.id, Kamis (12/8).