KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa Bali lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi. Namun, kebijakan yang baru dari perpanjangan PPKM ini, yaitu uji coba protokol kesehatan di pusat belanja. Mal diizinkan beroperasi 25% dari total kapasitas mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB. Sertifikat vaksin menjadi syarat pengunjung mal. Analis NH Korindo Sekuritas Indonesia Ajeng Kartika menilai, pelonggaran aturan terkait jam operasional mal tentu dapat membantu pemulihan kinerja emiten pengelola mal yang saat ini masih sulit. Selain itu, pemerintah juga menetapkan aturan harus vaksin untuk tenant maupun pengunjung mal.
Pusat belanja kembali dibuka, begini rekomendasi saham emiten pemilik mal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa Bali lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi. Namun, kebijakan yang baru dari perpanjangan PPKM ini, yaitu uji coba protokol kesehatan di pusat belanja. Mal diizinkan beroperasi 25% dari total kapasitas mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB. Sertifikat vaksin menjadi syarat pengunjung mal. Analis NH Korindo Sekuritas Indonesia Ajeng Kartika menilai, pelonggaran aturan terkait jam operasional mal tentu dapat membantu pemulihan kinerja emiten pengelola mal yang saat ini masih sulit. Selain itu, pemerintah juga menetapkan aturan harus vaksin untuk tenant maupun pengunjung mal.