JAKARTA. Surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang meminta pemerintah membekukan dana bantuan sosial hingga pemilihan umum selesai karena rawan diselewengkan, mendapat respons positif. Meski belum menyeluruh, ada kementerian dan pemerintah provinsi yang telah menghentikannya. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah salah satu kementerian yang mengikuti permintaan KPK. ”Saya akan mengikuti aturan saja dalam mengelola dana bansos. Saat ini, kucuran dana bansos di Kemenkop dan UKM dihentikan untuk sementara ke berbagai koperasi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, Selasa (25/3/2014). Dana bansos di Kemenkop dan UKM dialokasikan rata-rata Rp 50 juta per koperasi. Dana itu dialokasikan untuk 1.500 koperasi di seluruh Indonesia. Kementerian Perumahan Rakyat juga siap menunda pencairan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sampai Pemilu 2014 berakhir.
Pusat dan daerah hentikan dana bansos
JAKARTA. Surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang meminta pemerintah membekukan dana bantuan sosial hingga pemilihan umum selesai karena rawan diselewengkan, mendapat respons positif. Meski belum menyeluruh, ada kementerian dan pemerintah provinsi yang telah menghentikannya. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah salah satu kementerian yang mengikuti permintaan KPK. ”Saya akan mengikuti aturan saja dalam mengelola dana bansos. Saat ini, kucuran dana bansos di Kemenkop dan UKM dihentikan untuk sementara ke berbagai koperasi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, Selasa (25/3/2014). Dana bansos di Kemenkop dan UKM dialokasikan rata-rata Rp 50 juta per koperasi. Dana itu dialokasikan untuk 1.500 koperasi di seluruh Indonesia. Kementerian Perumahan Rakyat juga siap menunda pencairan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sampai Pemilu 2014 berakhir.