MOMSMONEY.ID - Server Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika diserang ransomware sejak Kamis, 20 Juni 2024. Hal ini menyebabkan layanan di beberapa kementerian terganggu. Misalnya, DJP Kemkeu Suryo Utomo mengatakan layanan wajib pajak mengalami gangguan. Terutama layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing. Beruntung tidak ada satupun data wajib pajak yang bocor akibat serangan ransomware. Baca Juga: Pusat Data Nasional Bocor, Apa Saja Datanya?
Pusat Data Nasional Bocor, Kemungkinan Begini Dampak pada Data Pribadi Kita!
MOMSMONEY.ID - Server Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika diserang ransomware sejak Kamis, 20 Juni 2024. Hal ini menyebabkan layanan di beberapa kementerian terganggu. Misalnya, DJP Kemkeu Suryo Utomo mengatakan layanan wajib pajak mengalami gangguan. Terutama layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing. Beruntung tidak ada satupun data wajib pajak yang bocor akibat serangan ransomware. Baca Juga: Pusat Data Nasional Bocor, Apa Saja Datanya?