KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mendapatkan serangan siber. Dampaknya, beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terganggu sejak Kamis (20/6). Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko mengatakan, pelaku dari kejahatan siber tersebut meminta tebusan kepada pengelola PDNS yaitu Telkomsigma dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebesar US$ 8 juta atau setara Rp 131 miliar. "Mereka meminta tebusan sebesar US$ 8 juta, ya sekian," jelasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Gangguan PDNS di Kantor Kemenkominfo, Senin (24/6).
Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Pelaku Minta Tebusan US$ 8 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mendapatkan serangan siber. Dampaknya, beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terganggu sejak Kamis (20/6). Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko mengatakan, pelaku dari kejahatan siber tersebut meminta tebusan kepada pengelola PDNS yaitu Telkomsigma dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebesar US$ 8 juta atau setara Rp 131 miliar. "Mereka meminta tebusan sebesar US$ 8 juta, ya sekian," jelasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Gangguan PDNS di Kantor Kemenkominfo, Senin (24/6).