Pusat desak Pemprov DKI terbitkan izin penetapan lokasi LRT Jabodebek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat masih menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan izin penetapan lokasi (penlok) LRT Jabodebek. Pasalnya trase Setia Budi- Dukuh Atas masih belum bisa dibangun tanpa izin tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang pemerintah masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk segera menerbitkan penlok. Kementerian Perhubungan akan memberikan waktu hingga akhir April 2018 agar penlok diterbitkan.

Namun jika tidak, pemerintah akan mencari opsi lain. "Kita cari dasar hukum apa, supaya (tetap) bisa jalan," kata Budi Karya, Senin (2/4).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, ATR/BPN, Arie Yuriwin mengatakan tengah menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan izin penetapan lokasi untuk jalur Setiabudi-Dukuh Atas.

Lantaran jika persyaratan itu belum diselesaikan, pihaknya belum bisa melakukan pembebasan lahan di lokasi itu. "Diharapkan Penlok selesai, setelah itu kita baru turun mengukur bidang tanahnya," ujar Arie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto