KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) belum memiliki jadwal pasti karena pemerintah masih menyiapkan sejumlah aspek pendukung, terutama kepastian usaha bagi investor dan penerapan standar antisuap. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih memproses sejumlah hal yang diperlukan untuk mendukung pengembangan PFII, termasuk melalui Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Salah satu aspek yang tengah diproses adalah ratifikasi standar antisuap atau anti-bribery. Penerapan standar ini dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang setara bagi investor yang beroperasi di Indonesia.
Pusat Finansial Internasional Indonesia Belum Beroperasi, Airlangga Ungkap Pemicunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) belum memiliki jadwal pasti karena pemerintah masih menyiapkan sejumlah aspek pendukung, terutama kepastian usaha bagi investor dan penerapan standar antisuap. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih memproses sejumlah hal yang diperlukan untuk mendukung pengembangan PFII, termasuk melalui Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Salah satu aspek yang tengah diproses adalah ratifikasi standar antisuap atau anti-bribery. Penerapan standar ini dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang setara bagi investor yang beroperasi di Indonesia.
TAG: