KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai yang memiliki izin usaha dengan ruang lingkup nasional makin bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yaitu PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Gadai Elektronik Jakarta. Dengan demikian, terdapat lima perusahaan pergadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional, termasuk PT Gadai Sakti Indonesia, PT Gadai Mas Nusantara, dan PT Pegadaian (Persero). Mengenai hal itu, PT Pusat Gadai Indonesia yang sudah mendapatkan izin berbisnis nasional menyampaikan kesiapannya untuk melakukan ekspansi bisnis, sekaligus menghadapi persaingan pasar tingkat nasional.
Pusat Gadai Indonesia Siap Ekspansi Bisnis Usai Dapatkan Izin Usaha Skala Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai yang memiliki izin usaha dengan ruang lingkup nasional makin bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yaitu PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Gadai Elektronik Jakarta. Dengan demikian, terdapat lima perusahaan pergadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional, termasuk PT Gadai Sakti Indonesia, PT Gadai Mas Nusantara, dan PT Pegadaian (Persero). Mengenai hal itu, PT Pusat Gadai Indonesia yang sudah mendapatkan izin berbisnis nasional menyampaikan kesiapannya untuk melakukan ekspansi bisnis, sekaligus menghadapi persaingan pasar tingkat nasional.
TAG: