KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menggandeng Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menyediakan akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro (UMi). Pada Senin (4/11), kedua lembaga menandatangani akad perjanjian pembiayaan UMi tahap III senilai Rp 2,35 triliun. Direktur utama Pusat Investasi Pemerintah Ririn Kadariyah mengatakan pembiayaan itu sejalan dengan tugas dan visi PNM dalam mengembangkan pelaku usaha mikro. Apalagi, PNM memiliki standar proses bisnis serta etika untuk menyalurkan dana yang tepat sasaran. Baca Juga: Gejot pembiayaan syariah, PNM terbitkan sukuk Rp 415 miliar
Pusat Investasi Pemerintah gandeng PNM sediakan pembiayaan UMi Rp 2,35 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menggandeng Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menyediakan akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro (UMi). Pada Senin (4/11), kedua lembaga menandatangani akad perjanjian pembiayaan UMi tahap III senilai Rp 2,35 triliun. Direktur utama Pusat Investasi Pemerintah Ririn Kadariyah mengatakan pembiayaan itu sejalan dengan tugas dan visi PNM dalam mengembangkan pelaku usaha mikro. Apalagi, PNM memiliki standar proses bisnis serta etika untuk menyalurkan dana yang tepat sasaran. Baca Juga: Gejot pembiayaan syariah, PNM terbitkan sukuk Rp 415 miliar