KONTAN.CO.ID - Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah memeriksa dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (persero). Keduanya adalah KAP Djoko, Sidik & Indra yang menggarap audit Jiwasraya 2015, dan KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang mengerjakan audit Jiwasraya 2016, dan 2017. "Pemeriksaan oleh PPPK terhadap KAP merupakan hal yang biasa, sebagai bagian dari pengawas oleh Kementerian," kata Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo saat dihubungi kontan.co.id, Jumat (28/12). Dalam pernyataan resmi di laman IAPI pada 21 Desember 2018 disebutkan, dua KAP ini sebelumnya telah bertemu Dewan Pengurus IAPI untuk menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, pemeriksaan dari PPPK kepada dua KAP ini dalam proses finalisasi laporan. "IAPI belum mendapatkan kabar apakah pemeriksaan sudah selesain atau belum," lanjut Tarkosunaryo.
Pusat pembinaan profesi keuangan periksa dua kantor auditor Asuransi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah memeriksa dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (persero). Keduanya adalah KAP Djoko, Sidik & Indra yang menggarap audit Jiwasraya 2015, dan KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang mengerjakan audit Jiwasraya 2016, dan 2017. "Pemeriksaan oleh PPPK terhadap KAP merupakan hal yang biasa, sebagai bagian dari pengawas oleh Kementerian," kata Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo saat dihubungi kontan.co.id, Jumat (28/12). Dalam pernyataan resmi di laman IAPI pada 21 Desember 2018 disebutkan, dua KAP ini sebelumnya telah bertemu Dewan Pengurus IAPI untuk menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, pemeriksaan dari PPPK kepada dua KAP ini dalam proses finalisasi laporan. "IAPI belum mendapatkan kabar apakah pemeriksaan sudah selesain atau belum," lanjut Tarkosunaryo.