KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) menekankan, status kepemilikan dari Blok 15 GBK, tempat di mana Hotel Sultan berdiri, merupakan milik negara. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Juni 1999 yang diterima PPKGBK, PT Indobuildco sempat meminta rekomendasi perpanjangan dari HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora atas tanah yang masing-masing seluas 57.120 m2 dan 83.666 m2. Dalam permohonan rekomendasi tersebut, PT Indobuildco mengakui atas keberadaan lahan Blok 15 yang berada diatas HPL No. 1 / Gelora tertulis atas nama Sekretaris Negara RI.
Pusat Pengelolaan Komplek GBK Tekankan Status Blok 15 Milik Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) menekankan, status kepemilikan dari Blok 15 GBK, tempat di mana Hotel Sultan berdiri, merupakan milik negara. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Juni 1999 yang diterima PPKGBK, PT Indobuildco sempat meminta rekomendasi perpanjangan dari HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora atas tanah yang masing-masing seluas 57.120 m2 dan 83.666 m2. Dalam permohonan rekomendasi tersebut, PT Indobuildco mengakui atas keberadaan lahan Blok 15 yang berada diatas HPL No. 1 / Gelora tertulis atas nama Sekretaris Negara RI.