Pushep Wanti-wanti Spesial Treatment dalam Perpanjangan Izin Freeport Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali memantik sorotan dari kalangan pakar.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam memberikan perpanjangan izin, khususnya agar tidak menimbulkan kesan perlakuan khusus atau spesial treatment.

Menurut Bisman, perpanjangan izin tambang, termasuk untuk Freeport, harus tetap berbasis pada dasar hukum yang kuat, evaluasi kinerja perusahaan, serta kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.


“Freeport memang dari dulu selalu spesial, termasuk pengecualian kebijakan ini, efeknya akan menimbulkan persepsi ketidakadilan bagi pelaku usaha lain,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Mendag Sebut 91,75% Pasar Rakyat Terdampak Bencana Sumatra Telah Kembali Beroperasi

Ia menilai, secara ekonomi perpanjangan izin dapat memberikan kepastian investasi jangka panjang serta menjaga stabilitas operasi tambang Grasberg. Dampaknya juga positif bagi keberlanjutan penerimaan negara dan pengembangan agenda hilirisasi mineral. Namun, Bisman menegaskan manfaat tersebut harus diimbangi dengan optimalisasi transfer teknologi dan penguatan industri dalam negeri.

Di sisi lain, ia menyoroti rekam jejak Freeport yang selama ini kerap memperoleh pengecualian kebijakan. Kondisi ini berpotensi memunculkan persepsi ketidakadilan di kalangan pelaku usaha tambang lainnya.

“Termasuk juga adanya pandangan bahwa hukum dan UU tidak bisa berlaku bagi Freeport karena selalu mendapatkan spesial treatment,” tegasnya.

Sebelumnya, Freeport-McMoRan (FCX) mengumumkan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Indonesia terkait perpanjangan hak operasi PTFI di Distrik Mineral Grasberg untuk jangka waktu seumur cadangan (life of resource).

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (19/2/2026), kesepakatan tersebut mencakup perubahan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI agar berlaku sepanjang umur sumber daya tambang. Meski demikian, implementasi perpanjangan masih menunggu penerbitan IUPK hasil perubahan oleh pemerintah Indonesia.

Seiring rencana perpanjangan izin, PT Freeport Indonesia juga berkomitmen meningkatkan kontribusi sosial di Papua, antara lain melalui pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis. Perusahaan juga berencana meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi pengembangan sumber daya jangka panjang.

Pada sisi hilirisasi, PTFI menegaskan akan memprioritaskan penjualan produk olahan di dalam negeri, termasuk tembaga rafinasi, logam mulia, dan asam sulfat. Perusahaan juga membuka peluang ekspor tembaga rafinasi ke Amerika Serikat apabila dibutuhkan tambahan pasokan.

Kesepakatan tersebut turut mengatur perubahan struktur kepemilikan pasca-2041. Freeport akan mengalihkan 12% saham PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041, dengan ketentuan penggantian biaya investasi secara pro-rata berdasarkan nilai buku untuk aset yang masih memberikan manfaat setelah 2041. Dengan skema ini, kepemilikan Freeport akan berada di level 48,76% hingga 2041 dan sekitar 37% mulai 2042.

Manajemen FCX menegaskan struktur tata kelola, pola operasi, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham dan IUPK yang berlaku saat ini akan tetap dipertahankan sepanjang umur tambang.

Ketua Dewan Komisaris Richard C. Adkerson dan Presiden Direktur sekaligus CEO Kathleen Quirk menyatakan perpanjangan ini mencerminkan kemitraan jangka panjang antara Freeport dan pemerintah Indonesia.

Namun, Bisman mengingatkan, konsistensi penerapan hukum dan prinsip keadilan usaha tetap harus menjadi pijakan utama agar kebijakan perpanjangan izin tidak menimbulkan distorsi di sektor pertambangan nasional.

Baca Juga: Kemendag Gelar Pasar Murah Ramadan hingga 20 Februari 2026

Selanjutnya: Pengadilan Korsel Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol

Menarik Dibaca: Momen Bukber Lebih Hemat: Promo Domino's & Bakmi GM Tawarkan Diskon Spesial!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News