MOMSMONEY.ID - Proses mendaftarkan merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) butuh strategi. Sebab, proses tersebut memiliki risiko penolakan. Mengingat salah satu prinsip perlindungan merek berdasarkan Undang-Undang Merek Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis adalah prinsip
first to file system, yang berarti bahwa hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan pendaftaran, bukan kepada pihak yang pertama kali menggunakan merek tersebut, atau simpelnya siapa cepat dia berhak. Urusan mendaftarkan merek ke DJKI kini bisa para pengusaha lakukan bersama dengan platform jasa merek. Platform terebut menawarkan pendampingan dalam mengurus berbagai kebutuhan seputar merek. Termasuk, meminimalisir kemungkinan merek ditolak.
Mebiso Mebiso hadir memberikan solusi atas permasalahan yang kerap dihadapi pengusaha saat mendaftarkan merek bisnis mereka. Dalam memberikan solusi, Mebiso menggunakan
artificial intelligence (AI) dalam platformnya. Layanan yang Mebiso tawarkan mulai dari pra pendaftaran merek, seperti cek merek atau analisa merek, hingga monitoring merek dan proteksi merek. Fitur unggulan Mebiso adalah Trademark Analyzer. Fitur tersebut menghasilkan hasil analisa yang terbit secara
real-time dan didukung dengan teknologi AI. "Pelaku usaha bisa melindungi mereknya dengan segera," kata Hesti. Adapun fitur cek merek di Mebiso memungkinkan pengusaha dapat mengecek merek sebelum melakukan pendaftaran. Di sini, pelaku usaha membayar Rp 50.000/merek/kelas untuk mendapatkan Trademark Analyzer, yang berupa dokumen hasil analisa suatu merek dengan persentase potensi keberhasilan sebelum pendaftaran merek. Dokumen ini mampu meminimalisir usul tolak saat melakukan pendaftaran merek. Mebiso juga memberikan layanan pendaftaran merek. Dengan bimbingan ahli, pelaku usaha bisa memaksimalkan keberhasilan pendaftaran mereknya. Layanan daftar merek mencakup mulai dari pengajuan permohonan pendaftaran merek, perpanjangan merek, hingga pembuatan surat keberatan merek dan berbagai kebutuhan perlindungan merek lainnya. Karena proses daftar merek membutuhkan waktu yang lama, Mebiso menyediakan fitur monitoring merek yang membantu pelaku usaha untuk memantau dan mengetahui progres pendaftaran merek dagang secara responsif dengan fitur notifikasi otomatis yang dikirim langsung ke ponsel. Monitoring merek adalah fitur untuk mitigasi risiko kegagalan pendaftaran, memantau status (progress pendaftaran merek) melalui WhatsApp, serta mengakses dengan mudah informasi pasca-pendaftaran merek dan tetap siaga & waspada selama 18 bulan proses permohonan pendaftaran.
Baca Juga: Daftar Merek Kian Mudah dengan Teknologi Terkini Ada juga fitur proteksi merek yang bisa dimanfaatkan dalam antisipasi kerusakan reputasi merek akibat plagiarisme merek dagang dengan mengaktifkan fitur perlindungan merek otomatis. Dengan proteksi merek pelaku usaha bisa mendapatkan notifikasi saat plagiarisme terdeteksi, mendeteksi peniruan merek dagang dengan cepat serta dapat menghindari sengketa pencurian merek serta bisa melindungi aset bisnis dari pemalsuan sedini mungkin. Adapun biaya jasa dari Mebiso mulai dari Rp 50.000/merek/kelas untuk cek merek atau fitur Trademark Analyzer. Rp 2.8000.000/merek/kelas untuk Trademark Registration. Rp 100.000/nomor permohonan/tahun Trademark Monitoring. Dan, Rp 50.000/kata kunci/tahun untuk Trademark Protection Mebiso mulai mengembangkan platform sejak 2022 dan melakukan grand launching di Mei 2023. Hingga saat ini sudah ada 180.000+ merek yang telah melakukan penelusuran merek di Mebiso. Sedangkan, pengguna yang menggunakan fitur Trademark Analyzer untuk meminimalisir usul tolak saat pendaftaran merek, mulai periode Mei 2023 sampai saat ini sebanyak lebih dari 12.000. Easy Legal Layanan pendampingan mendaftarkan merek secara resmi juga Easy Legal tawarkan kepada para pelaku usaha. Easy Legal berdiri sejak Desember 2022. Perusahaan ini sudah membantu 411 klien dalam mendaftarkan merek mereka ke DJKI. Vivi Puspita
Chief Executive Officer Easylegal mengatakan, Rabu (3/10), Easy Legal memberikan layanan yang memudahkan bagi para pelaku usaha dalam analisa merek dan pengecekan merek berbasis AI. Selain itu, Easy Legal juga menyiapkan langkah-langkah preventif sehingga setiap merek yang didaftarkan terlindungi secara hukum. Untuk bisa bersama Easy Legal dalam mendaftarkan merek, para pengusaha harus menyiapkan dana mulai dari Rp 2,79 juta. "Melalui layanan yang praktis, terjangkau dan tepercaya, Easy Legal berkomitmen memberikan pengalaman terbaik bagi klien yang ingin melindungi identitas bisnis mereka secara hukum," kata Vivi. Dengan demikian, Easy Legal tidak hanya membantu melindungi aset bisnis, tetapi juga mendukung pertumbuhan usaha UMKM di Indonesia. Gopaten Urusan hak kekayaan intelektual bisa dilakukan juga bersama Gopaten. Platform ini beridiri sejak 15 tahun lalu. Layanan yang Gopaten berikan mulai dari proses konsultasi hingga pemecahan masalah yang dialami para klien serta pemberian saran terbaik kepada klien yang sedang mengalami sengketa merek. Gopaten menyediakan layanan konsultasi 24 jam kepada kliennya. Muhammad Alief
Staff Operation Gopaten mengatakan, platform ini juga memberikan fasilitas analisa merek untuk menentukan presentase risiko dan peluang suatu merek dapat terdaftar atau tertolak di DJKI. "Teknologi yang dipakai Gopaten memiliki sistem sendiri yang nanti hasilnya menjadi pertimbangan bagi klien terhadap merek yang akan mereka daftarkan," kata Alief. Gopaten membuka jasa daftar merek di Rp 2,8 juta hingga Rp 4,5 juta. Jawapaten Jawapaten berdiri sejak awal 2020. Kelvin Staff Jawapaten mengatakan klien yang meminta bantuan dalam mendaftarkan merek datang dari perorangan, pelaku bisnis UMKM, pelaku bisnis pasar modern, mall, departemen store, restoran dan lainnya.
Jawapaten memberikan fasilitas analisa merek dan pengecekan logo yang akan dilakukan tim ahli. Sehingga klien dapat meminimalisir tolakan dari DJKI. Tidak hanya itu, Jawapaten juga akan menyediakan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan dalam pendaftaran merek klien dan menyediakan layanan konsultasi bagi calon klien yang ingin mengurus pendaftaran merek. Untuk kisaran harga layanan di Jawapaten sebesar Rp 2,7 juta per satu kelas merek. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Danielisa Putriadita