Pusing Populasi Turun, China Bakal Permudah Pernikahan & Persulit Perceraian



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah China tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang direvisi, yang akan mempermudah pasangan untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Sementara, pengajuan perceraian akan menjadi lebih sulit.

Mengutip Reuters, rencana ini menuai cemoohan dari netizen dan menjadi topik utama yang sedang tren di internet pada hari Kamis (15/8/2024).

RUU tersebut, yang ditujukan untuk membangun "masyarakat yang ramah keluarga", dirilis oleh Kementerian Urusan Sipil China minggu ini untuk mendapatkan tanggapan publik. 


Masyarakat dapat mengirimkan komentar kepada kementerian tersebut hingga 11 September, katanya.

Hal ini terjadi saat para pembuat kebijakan berjuang untuk mendorong pasangan muda untuk menikah dan memiliki anak setelah populasi negara tersebut turun selama dua tahun berturut-turut.

Undang-undang yang diusulkan tersebut menghapus pembatasan regional untuk pernikahan yang terlihat dalam undang-undang sebelumnya di mana pernikahan harus ditangani di lokasi pendaftaran rumah tangga pasangan tersebut.

Berdasarkan RUU tersebut, perceraian akan dikenakan masa tenang selama 30 hari di mana, jika salah satu pihak tidak bersedia bercerai, mereka dapat menarik permohonan, mengakhiri proses pendaftaran perceraian.

Baca Juga: Jumlah Pasangan China yang Menikah Turun ke Level Terendah 12 Tahun

"Menikah itu mudah, tetapi bercerai itu sulit. Sungguh aturan yang bodoh," tulis seorang netizen di platform media sosial China Weibo, yang menarik puluhan ribu like.

Menurut Jiang Quanbao, seorang profesor di Institut Studi Kependudukan dan Pembangunan di Universitas Xi'an Jiaotong, mengatakan kepada Global Times, peraturan tersebut bertujuan untuk mempromosikan pentingnya pernikahan dan keluarga, mengurangi perceraian impulsif, menegakkan stabilitas sosial, dan lebih melindungi hak-hak sah para pihak yang terlibat.

Data resmi menunjukkan, jumlah pasangan China yang menikah pada paruh pertama tahun ini turun 498.000 dari tahun sebelumnya menjadi 3,43 juta, terendah sejak 2013. 

Hal tersebut dikarenakan lebih banyak anak muda menunda untuk menikah.

Pernikahan biasanya dipandang sebagai prasyarat untuk memiliki anak karena kebijakan yang tersebar luas, termasuk yang mengharuskan orang tua untuk menunjukkan surat nikah untuk mendaftarkan bayi dan menerima tunjangan.

Baca Juga: Populasi Korea Selatan Susut, Pasangan Sesama Jenis Sebut Mereka Bisa Membantu

Banyak anak muda China memilih untuk tetap melajang atau menunda menikah karena khawatir akan keamanan kerja dan prospek masa depan mereka karena pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di dunia itu melambat.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie