KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Anggota parlemen Rusia mengajukan rancangan undang-undang yang dapat memberi mantan presiden kekebalan seumur hidup dari penuntutan pidana di luar masa jabatan mereka. RUU semacam itu akan memberikan perlindungan kepada Presiden Rusia saat ini yakni Vladimir Putin dari tuntutan jika dan ketika dia memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Di bawah hukum Rusia saat ini, presiden tidak dapat dituntut atas kejahatan yang dilakukan saat menjabat. Perubahan yang diusulkan berusaha untuk memperpanjang kekebalan di luar masa jabatan mereka.
Putin dispekulasikan pensiun, Rusia siapkan UU kekebalan hukum seumur hidup untuknya
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Anggota parlemen Rusia mengajukan rancangan undang-undang yang dapat memberi mantan presiden kekebalan seumur hidup dari penuntutan pidana di luar masa jabatan mereka. RUU semacam itu akan memberikan perlindungan kepada Presiden Rusia saat ini yakni Vladimir Putin dari tuntutan jika dan ketika dia memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Di bawah hukum Rusia saat ini, presiden tidak dapat dituntut atas kejahatan yang dilakukan saat menjabat. Perubahan yang diusulkan berusaha untuk memperpanjang kekebalan di luar masa jabatan mereka.