Putin Setujui UU Perampasan Aset Bagi Para Pengkritik Kebijakan Militer



KONTAN.CO.ID - Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada hari Rabu (14/2) akhirnya menandatangani undang-undang perampasan aset bagi para pengkritik kebijakan militer Rusia.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan undang-undang tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan penyitaan ala Uni Soviet di masa lalu.

Peskov justru khawatir undang-undang tersebut dapat disalahgunakan dalam praktiknya tanpa dasar yang jelas.


Ketua Duma Rusia, Vyacheslav Volodin, sebelum ini sempat mengatakan bahwa undang-undang tersebut menargetkan "bajingan dan pengkhianat" dan "mereka yang meludahi punggung tentara".

Rancangan undang-undang tersebut dengan cepat disetujui oleh majelis rendah dan tinggi parlemen.

Baca Juga: Pemerintah Rusia Akan Menyita Harta Milik Para Penentang Kebijakan Militer

Menghukum Para Penentang Perang

Undang-undang tersebut pada dasarnya menargetkan individu yang dihukum karena serangkaian pelanggaran seperti mendiskreditkan dan menyebarkan informasi palsu yang sengaja tentang tentara.

Mereka yang menjadi target akan kehilangan uang, properti, aset dan barang berharga.

Melansir Al Jazeera, aturan itu juga berlaku bagi mereka yang dihukum karena menghasut aktivitas ekstremis di depan umum dan menyerukan tindakan yang membahayakan keamanan negara.

Baca Juga: Rusia Mulai Mengadili Para Pelanggar Undang-undang Anti-LGBTQ+

Undang-undang yang melarang mendiskreditkan militer diadopsi sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah terhadap perbedaan pendapat setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022.

Sejak awal aturan itu mencakup pelanggaran seperti membenarkan terorisme dan menyebarkan berita palsu tentang militer. Aturan itu telah digunakan secara luas untuk membungkam kritik terhadap Putin.

Ribuan aktivis, blogger, dan warga Rusia lainnya telah dijatuhi hukuman penjara dalam waktu lama, ditahan sementara, atau didenda karena menentang perang di Ukraina.