JAKARTA. Putra Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Berdasarkan jadwal, Ridwan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kemnterian Pertanian (Kementan) RI untuk tersangka Maria Elizabeth Liman. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elisabeth Liman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Kamis (7/11). Ridwan terlihat mendatangi Kantor KPK pada pukul 09.15 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru. Ridwan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaannya kali ini.
Putra Ketua Majelis Syuro PKS penuhi panggilan KPK
JAKARTA. Putra Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Berdasarkan jadwal, Ridwan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kemnterian Pertanian (Kementan) RI untuk tersangka Maria Elizabeth Liman. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elisabeth Liman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Kamis (7/11). Ridwan terlihat mendatangi Kantor KPK pada pukul 09.15 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru. Ridwan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaannya kali ini.