KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) melalui anak usaha PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) dan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) telah melakukan perjanjian pengadaan unit kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit. Nilai kontrak dari perjanjian ini mencapai Rp 10,83 triliun. Direktur Utama PMJS, Ie Putra, mengatakan informasi material terkait efektifnya pengadaan unit truk tersebut didasarkan pada sejumlah kontrak yang telah disepakati. Pertama, kontrak pengadaan unit kendaraan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tertanggal 28 November 2025 antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, yang disebut sebagai Kontrak Induk.
Putra Mandiri (PMJS) Pasok 20.600 Truk Kopdes Merah Putih, Nilainya Rp 10,8 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) melalui anak usaha PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) dan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) telah melakukan perjanjian pengadaan unit kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit. Nilai kontrak dari perjanjian ini mencapai Rp 10,83 triliun. Direktur Utama PMJS, Ie Putra, mengatakan informasi material terkait efektifnya pengadaan unit truk tersebut didasarkan pada sejumlah kontrak yang telah disepakati. Pertama, kontrak pengadaan unit kendaraan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tertanggal 28 November 2025 antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, yang disebut sebagai Kontrak Induk.