KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) mendukung penuh kebijakan larangan truk over dimension over load (ODOL). Direktur Utama Putra Rajawali Kencana, Ariel Wibisono menilai, penerapan aturan ini dapat menjadi peluang bagi PURA untuk mengembangkan bisnisnya. “Sebab, volume kendaraan akan meningkat karena tonase yang dibatasi. Maka dampaknya pengiriman yang semakin cepat sehingga alokasi biaya untuk aset akan lebih terukur,” ujar Ariel usai pencatatan saham perdana di BEI, Rabu (29/1). Untuk diketahui, ODOL merupakan kebijakan rencana bebas angkutan barang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan yang dirancang oleh Kementerian Perhubungan. Rencananya Indonesia bisa bebas dari truk kelebihan muatan pada tahun 2021.
Putra Rajawali (PURA) dukung kebijakan larangan truk ODOL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) mendukung penuh kebijakan larangan truk over dimension over load (ODOL). Direktur Utama Putra Rajawali Kencana, Ariel Wibisono menilai, penerapan aturan ini dapat menjadi peluang bagi PURA untuk mengembangkan bisnisnya. “Sebab, volume kendaraan akan meningkat karena tonase yang dibatasi. Maka dampaknya pengiriman yang semakin cepat sehingga alokasi biaya untuk aset akan lebih terukur,” ujar Ariel usai pencatatan saham perdana di BEI, Rabu (29/1). Untuk diketahui, ODOL merupakan kebijakan rencana bebas angkutan barang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan yang dirancang oleh Kementerian Perhubungan. Rencananya Indonesia bisa bebas dari truk kelebihan muatan pada tahun 2021.