KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putra mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/12). Rheza tiba di KPK Jumat pagi sekitar pukul 09.49 WIB. Turun dari kendaraan, Rheza berkemeja putih, celana jins biru, sambil menenteng jaket hitam berjalan menuju lobi KPK. Dia tidak mengucap sepatah katapun terkait pemeriksaannya hari ini.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Rheza hendak diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, tersangka kasus korupsi e-KTP. "Rheza Herwindo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Priharsa, saat dikonfirmasi. Diketahui, Rheza bersama istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor, memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Mondialindo disebut sebagai perusahaan yang memegang mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera. Murakabi merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.
Sebelumnya, pada pemeriksaan terhadap putri Novanto, Dwina Michaella, Kamis (21/12), penyidik KPK mendalami yang berkaitan dengan saham PT Murakabi Sejahtera. Dwina diketahui merupakan mantan komisaris perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP itu. "Yang coba didalami berkaitan dengan kepemilikan saham Murakabi, dan siapa pihak yang menyerahkan saham tersebut kepada yang bersangkutan," kata Priharsa, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis. (Robertus Belarminus) Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul:
Putra Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini