KONTAN.CO.ID - BEIJING. Anak perempuan Bruce Lee menggugat gerai restoran cepat saji di China senilai US$ 30 juta atau Rp 420 miliar (kurs US$ 1 = Rp 14.000) karena diduga menggunakan gambar seniman bela diri yang terkenal tanpa izin. Melansir Yahoo! Finance, Shannon Lee menuntut Manajemen Kungfu Catering dengan gugatan mahal karena diduga melanggar hak kekayaan intelektual almarhum ayahnya dengan menggunakan foto untuk restoran Real Kung Fu tanpa izin selama 15 tahun. Gugatan tersebut diajukan melalui perusahaan Lee, Bruce Lee Enterprises. Baca Juga: Lelang warisan Bruce Lee
Putri Bruce Lee menggugat gerai rumah makan China senilai Rp 420 miliar, ini sebabnya
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Anak perempuan Bruce Lee menggugat gerai restoran cepat saji di China senilai US$ 30 juta atau Rp 420 miliar (kurs US$ 1 = Rp 14.000) karena diduga menggunakan gambar seniman bela diri yang terkenal tanpa izin. Melansir Yahoo! Finance, Shannon Lee menuntut Manajemen Kungfu Catering dengan gugatan mahal karena diduga melanggar hak kekayaan intelektual almarhum ayahnya dengan menggunakan foto untuk restoran Real Kung Fu tanpa izin selama 15 tahun. Gugatan tersebut diajukan melalui perusahaan Lee, Bruce Lee Enterprises. Baca Juga: Lelang warisan Bruce Lee