JAKARTA. Meski belum jatuh tempo, PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA) resmi memutus kontrak dengan PT Petrosea Tbk (PTRO). Setelah itu, TOBA lalu meneken kontrak baru dengan PT ABM Investama Tbk (ABMM). Johanes Ispurnawan, Direktur PTRO, mengatakan, PTRO telah mendapat pemberitahuan dari PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) pada 29 Mei 2015 terkait pemutusan kontrak lebih awal. ABN merupakan anak usaha yang 51% sahamnya dimiliki TOBA. Kontrak antara ABN dan PTRO merupakan kontrak pengupasan lapisan tanah (overburden). Kontrak resmi berakhir per 31 Mei 2015. Padahal, pada kesepakatan awal, kontrak baru berakhir pada 31 Desember 2018. "Perseroan dan ABN sepakat melanjutkan diskusi dengan iktikad baik untuk mencapai penyelesaian pengakhiran kontrak overburden ini," ujar Johannes dalam pernyataan resminya, Senin (1/6).
Putus kontrak PTRO, TOBA teken kontrak dengan ABMM
JAKARTA. Meski belum jatuh tempo, PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA) resmi memutus kontrak dengan PT Petrosea Tbk (PTRO). Setelah itu, TOBA lalu meneken kontrak baru dengan PT ABM Investama Tbk (ABMM). Johanes Ispurnawan, Direktur PTRO, mengatakan, PTRO telah mendapat pemberitahuan dari PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) pada 29 Mei 2015 terkait pemutusan kontrak lebih awal. ABN merupakan anak usaha yang 51% sahamnya dimiliki TOBA. Kontrak antara ABN dan PTRO merupakan kontrak pengupasan lapisan tanah (overburden). Kontrak resmi berakhir per 31 Mei 2015. Padahal, pada kesepakatan awal, kontrak baru berakhir pada 31 Desember 2018. "Perseroan dan ABN sepakat melanjutkan diskusi dengan iktikad baik untuk mencapai penyelesaian pengakhiran kontrak overburden ini," ujar Johannes dalam pernyataan resminya, Senin (1/6).