Putusan Blok Mahakam diserahkan ke Jokowi-Kalla



JAKARTA. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya tak akan mengambil keputusan  atas status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang masih dipegang  PT Total E&P Indonesie hingga 2017 mendatang. Hal ini terlihat dari belum adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal perpanjangan kontrak blok migas. 

Direktur Pengembangan Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Naryanto Wagimin menyatakan, Kementerian ESDM akan menyerahkan persoalan status pengelolaan Blok Mahakam pasca berakhir kontrak 2017 kepada pemerintahan Joko Widodo–Jusuf Kalla. "Kami memastikan pada Maret atau April tahun 2015, pemerintah sudah akan memutuskan siapa pengelola Blok Mahakam," ujar Naryanto kepada KONTAN, Kamis (16/10).

Nah, pada Maret atau April 2015 mendatang pemerintah akan meminta Pertamina untuk segera menyerahkan proposal kesanggupan pengelolaan secara detil, bukan hanya surat kesanggupan pengelolaan yang Pertamina sudah kirim ke Kementerian ESDM. "Kalau hanya keinginan saja, itu kan wacana, kami tunggu proposal detilnya dan kesiapannya yang seperti apa," pungkasnya.


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina, Muhammad Husen menyampaikan, pihaknya bersedia menunggu keputusan itu dan berharap pemerintah Jokowi-JK tetap memberikan hak penuh kepada Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa