JAKARTA. Penyelesaian kasus gugatan terhadap PT Prudential Life Ansurance (Prudential Indonesia) dengan Hotmauli Manurung, tertunda. Seharusnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan kasus ini pada Kamis (1/10). Namun, sidang batal digelar dan ditunda menjadi 22 Oktober 2015.
Putusan kasus tuntutan klaim ke Prudential ditunda
JAKARTA. Penyelesaian kasus gugatan terhadap PT Prudential Life Ansurance (Prudential Indonesia) dengan Hotmauli Manurung, tertunda. Seharusnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan kasus ini pada Kamis (1/10). Namun, sidang batal digelar dan ditunda menjadi 22 Oktober 2015.