KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Seorang hakim federal AS menyetujui permintaan Departemen Kehakiman pemerintahan Donald Trump untuk menghentikan kasus pidana terhadap Boeing, meski menilai keputusan itu “gagal memberikan akuntabilitas yang layak” atas dua kecelakaan fatal pesawat 737 MAX yang menewaskan 346 orang. Melansir Reuters Jumat (7/11/2025), Hakim Reed O’Connor dari Pengadilan Distrik Fort Worth, Texas, mengatakan ia tidak memiliki kewenangan menolak keputusan pemerintah yang memilih membuat kesepakatan non-prosecution dengan Boeing. Baca Juga: Bocah Ajaib Manchester United James Overy Masuk Skuad Timnas Australia
Putusan Kontroversial: Boeing Bebas dari Kasus Kecelakaan 737 MAX
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Seorang hakim federal AS menyetujui permintaan Departemen Kehakiman pemerintahan Donald Trump untuk menghentikan kasus pidana terhadap Boeing, meski menilai keputusan itu “gagal memberikan akuntabilitas yang layak” atas dua kecelakaan fatal pesawat 737 MAX yang menewaskan 346 orang. Melansir Reuters Jumat (7/11/2025), Hakim Reed O’Connor dari Pengadilan Distrik Fort Worth, Texas, mengatakan ia tidak memiliki kewenangan menolak keputusan pemerintah yang memilih membuat kesepakatan non-prosecution dengan Boeing. Baca Juga: Bocah Ajaib Manchester United James Overy Masuk Skuad Timnas Australia
TAG: