JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi (Mk) mengenai piutang di bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak hanya berpengaruh pada rasio keuangan bank. Namun juga pada harga saham bank tersebut. Ketua Persatuan Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono melihat kebijakan anyar ini dapat menjadi sentimen positif bagi perbankan BUMN yang sudah melantai di bursa efek Indonesia. “Imbas yang tak langsung diterima adalah kenaikan harga saham,” ujar Sigit, Jumat (18/9). Namun, dalam pandangan Sigit keputusan itu juga mengandung risiko besar. Salah satunya adalah munculnya kecurangan atau moral hazard bila hal ini tidak ditata dengan baik.
Putusan MK bisa terbangkan saham bank BUMN
JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi (Mk) mengenai piutang di bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak hanya berpengaruh pada rasio keuangan bank. Namun juga pada harga saham bank tersebut. Ketua Persatuan Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono melihat kebijakan anyar ini dapat menjadi sentimen positif bagi perbankan BUMN yang sudah melantai di bursa efek Indonesia. “Imbas yang tak langsung diterima adalah kenaikan harga saham,” ujar Sigit, Jumat (18/9). Namun, dalam pandangan Sigit keputusan itu juga mengandung risiko besar. Salah satunya adalah munculnya kecurangan atau moral hazard bila hal ini tidak ditata dengan baik.