Putusan MK soal Perlindungan Konsumen, YLKI Desak Label Peringatan Gula, Garam, Lemak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah memperkuat perlindungan konsumen melalui pencantuman label peringatan (warning label) kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk pangan dan minuman kemasan.

Dorongan tersebut disampaikan YLKI menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIV/2026 yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: BGN akan Buka 480 Dapur MBG pada Oktober 2026, Wilayah Terpencil Jadi Prioritas


Menurut Ketua YLKI Niti Emiliana, putusan tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan transparan mengenai kandungan GGL dalam produk makanan dan minuman kemasan.

Ia menilai, informasi nilai gizi tidak cukup hanya disajikan secara tekstual. Informasi tersebut harus dapat dilihat, dibaca, dan dipahami konsumen dengan cepat sebelum membeli maupun mengonsumsi produk.

“Informasi kandungan gula, garam, dan lemak harus dapat dilihat, dibaca, dan dipahami konsumen secara cepat sebelum membeli dan mengonsumsi produk. Dengan pencantuman label peringatan pada kemasan, harapannya bisa mendorong konsumen untuk memilih produk yang lebih sehat,” ujar Niti dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).

Selain label peringatan, YLKI juga mendorong pemerintah segera menerapkan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Menurut Niti, kedua kebijakan tersebut memiliki fungsi berbeda tetapi dapat saling melengkapi.

Baca Juga: Bulog Siapkan Beras SPHP untuk Kopdes, Pesanan Tak Dibatasi Kuota

“Pencantuman informasi GGL melalui warning label kemasan merupakan bagian dari pemenuhan hak konsumen atas informasi, sementara cukai MBDK dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan konsumsi sekaligus kebijakan fiskal yang memberikan tambahan penerimaan negara dan mendorong reformulasi produk oleh industri,” jelasnya.

YLKI juga meminta pemerintah melibatkan konsumen dalam penyusunan desain dan standar label kemasan.

Pelaku industri, menurut Niti, tetap perlu dilibatkan untuk memberikan masukan teknis, tetapi proses penyusunan hingga pengambilan keputusan harus berlangsung transparan.

“Industri perlu dilibatkan untuk memberikan masukan teknis, namun proses penyusunan dan pengambilan keputusan harus tetap transparan serta menempatkan perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat sebagai orientasi utama kebijakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Manager Kopdes Bakal Ditempatkan Mulai 1 Oktober, Gaji Ditetapkan Hingga Rp 8,2 Juta

Enam Desakan YLKI

Sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut, YLKI menyampaikan enam desakan kepada pemerintah setelah keluarnya putusan MK.

Pertama, pemerintah diminta segera menyusun dan menetapkan aturan pencantuman informasi GGL yang mudah dibaca dan dipahami melalui label peringatan.

Kedua, konsumen perlu dilibatkan dalam penyusunan desain dan standar label kemasan. Ketiga, pelaku usaha diminta mematuhi putusan MK demi memperkuat perlindungan konsumen.

Keempat, pemerintah perlu menjamin pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan.

Kelima, proses penyusunan kebijakan harus transparan dan mengutamakan kepentingan konsumen.

Keenam, YLKI meminta pemerintah segera memberlakukan cukai MBDK sebagai instrumen pengendalian konsumsi sekaligus kebijakan fiskal.

Baca Juga: Kemenhaj Catat 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah hingga September 2026

Niti menekankan agar penyusunan kebijakan label pangan tidak terkooptasi oleh kepentingan bisnis semata.

Menurut dia, pemerintah perlu mereformasi aturan label kemasan agar informasi gizi tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar dapat digunakan masyarakat dalam mengambil keputusan konsumsi.

YLKI menyatakan akan terus mengawal implementasi Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIV/2026 untuk memastikan informasi gizi pada kemasan dapat dipahami dan dimanfaatkan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News