KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan beberapa ketentuan kunci Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) bakal berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan pihaknya menghormati proses hukum di MK terkait judicial review UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Namun, pihaknya melihat dampak lain dari putusan ini. “Dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa ketentuan kunci UU Cipta Kerja, hal ini dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (1/11).
Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Apindo: Picu Ketidakpastian Regulasi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan beberapa ketentuan kunci Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) bakal berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan pihaknya menghormati proses hukum di MK terkait judicial review UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Namun, pihaknya melihat dampak lain dari putusan ini. “Dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa ketentuan kunci UU Cipta Kerja, hal ini dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (1/11).