KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tertunda. Dalam sidang di Pengadilan Niaga (PN) Surabaya Majelis Hakim menyatakan menunda putusan hingga Rabu (7/11). “Hari ini harusnya diagendakan putusan majelis untuk kasus PT Merpati Nusantara Airlines, tapi tadi majelis mengatakan belum siap dengan putusannya masih harus mempelajari lagi laporan dari tim pengurus dan rekomendasi dari tim pengawas,” kata pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman kepada Kontan.co.id, Jumat (2/11). Alfin menyatakan bahwa pengurus PKPU sudah memberikan beberapa rekomendasi di antaranya hakim pengawas untuk menyampaikan kepada majelis mengesahkan proposal perdamaian merpati sebagai putusan perdamaian.
Putusan nasib Merpati Airlines ditunda hingga pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tertunda. Dalam sidang di Pengadilan Niaga (PN) Surabaya Majelis Hakim menyatakan menunda putusan hingga Rabu (7/11). “Hari ini harusnya diagendakan putusan majelis untuk kasus PT Merpati Nusantara Airlines, tapi tadi majelis mengatakan belum siap dengan putusannya masih harus mempelajari lagi laporan dari tim pengurus dan rekomendasi dari tim pengawas,” kata pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman kepada Kontan.co.id, Jumat (2/11). Alfin menyatakan bahwa pengurus PKPU sudah memberikan beberapa rekomendasi di antaranya hakim pengawas untuk menyampaikan kepada majelis mengesahkan proposal perdamaian merpati sebagai putusan perdamaian.