JAKARTA. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi berharap keputusan MK terkait pemilu legislatif dan presiden serentak dilaksanakan pada 2019, tidak menjadi ganjalan sejarah konstitusi baik saat ini dan dimasa mendatang. “Saya selaku Anggota Dewan memiliki Hak Konstitusi, meminta kepada Pimpinan DPR dan lembaga terkait lainnya untuk kembali mencari formulasi terbaik. Jangan sampai pemilu 2014 dilaksanakan muncul gugatan-gugatan terutama dari peserta yang kalah dalam pemilu dan menjadi ganjalan sejarah konstitusi,” ujar Mulyadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1). Mulyadi prihatin dengan terlambatnya Pembacaan Keputusan MK terkait UU tersebut yang seharusnya sudah dibacakan pada Maret 2013 sehingga berdampak kepada Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres yang dipaksakan untuk dilaksanakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan Pemilu sekarang.
Putusan pemilu serentak jangan jadi ganjalan
JAKARTA. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi berharap keputusan MK terkait pemilu legislatif dan presiden serentak dilaksanakan pada 2019, tidak menjadi ganjalan sejarah konstitusi baik saat ini dan dimasa mendatang. “Saya selaku Anggota Dewan memiliki Hak Konstitusi, meminta kepada Pimpinan DPR dan lembaga terkait lainnya untuk kembali mencari formulasi terbaik. Jangan sampai pemilu 2014 dilaksanakan muncul gugatan-gugatan terutama dari peserta yang kalah dalam pemilu dan menjadi ganjalan sejarah konstitusi,” ujar Mulyadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1). Mulyadi prihatin dengan terlambatnya Pembacaan Keputusan MK terkait UU tersebut yang seharusnya sudah dibacakan pada Maret 2013 sehingga berdampak kepada Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres yang dipaksakan untuk dilaksanakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan Pemilu sekarang.