Putusan Pengadilan Dunia, Ini Reaksi Israel dan Hamas



KONTAN.CO.ID - Israel diperintahkan oleh Pengadilan Dunia untuk menghentikan serangan militer terhadap kota Rafah di Gaza Palestina pada Jumat (24/5).

Berikut tanggapan dari Hamas, Otoritas Palestina, dan Israel atas putusan tersebut:

HAMAS


Hamas menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional PBB namun mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak cukup.

“Pada saat kami menyambut baik keputusan Pengadilan Dunia yang menyerukan pasukan pendudukan Zionis untuk mengakhiri agresi militernya di Rafah, kami percaya hal itu tidak cukup karena agresi pendudukan di Jalur Gaza dan khususnya di Gaza utara juga sama brutalnya. dan berbahaya,” kata pejabat senior Hamas Basem Naim kepada Reuters.

“Kami menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera melaksanakan permintaan Pengadilan Dunia ini menjadi langkah-langkah praktis untuk memaksa musuh Zionis menerapkan keputusan tersebut.”

“Kami menyambut baik permintaan pengadilan untuk mengizinkan komite investigasi mencapai Jalur Gaza untuk menyelidiki tindakan perang genosida terhadap rakyat Palestina dan Hamas berjanji untuk bekerja sama dengan komite investigasi,” kata Naim.

OTORITAS PALESTINA

Otoritas Palestina menyambut baik keputusan tersebut.

“Kepresidenan menyambut baik keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional, yang mewakili konsensus internasional mengenai permintaan untuk menghentikan perang habis-habisan di Gaza,” kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.

ISRAEL

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengatakan, Israel tidak akan menyetujui untuk menghentikan perang.

Sebelum keputusan tersebut dikeluarkan, juru bicara pemerintah Israel mengatakan: "Tidak ada kekuatan di dunia yang dapat menghentikan Israel melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza".

Editor: Yudho Winarto