KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara menunda pembacaan putusan sengketa antaran PT Kawasan Berikat dengan PT Karya Citra Nusantara. Alasannya salah satu hakim anggota tak dapat menghadiri sidang putusan. "Karena ketiadaan satu hakim anggota, maka pembacaan putusan akan ditunda hingga Kamis (9/8)," kata Hakim Andi Cakra Alam dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/8). seteru Kawasan Berikat dan Karya Citra. bermula dari rilisnya perjanjian konsesi HK.107/1/9/KSOP.Mrd-16 Nomor: 001/KCN-KSOP/Konsesi/XI/2016 pada tanggal 29 November 2016 tentang Pengusahaan Jasa Kepelabuhan Terminal Umum yang diberikan Kementerian Perhubungan kepada Karya Citra sebagai pengelola Pelabuhan Marunda.
Putusan sengketa Kawasan Berikat vs Karya Citra ditunda hingga Kamis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara menunda pembacaan putusan sengketa antaran PT Kawasan Berikat dengan PT Karya Citra Nusantara. Alasannya salah satu hakim anggota tak dapat menghadiri sidang putusan. "Karena ketiadaan satu hakim anggota, maka pembacaan putusan akan ditunda hingga Kamis (9/8)," kata Hakim Andi Cakra Alam dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/8). seteru Kawasan Berikat dan Karya Citra. bermula dari rilisnya perjanjian konsesi HK.107/1/9/KSOP.Mrd-16 Nomor: 001/KCN-KSOP/Konsesi/XI/2016 pada tanggal 29 November 2016 tentang Pengusahaan Jasa Kepelabuhan Terminal Umum yang diberikan Kementerian Perhubungan kepada Karya Citra sebagai pengelola Pelabuhan Marunda.