Putusan Sengketa Pilpres 2024, Anies dan Muhaimin Berencana untuk Hadir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Keduanya akan menghadiri pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kami rencanakan hadir,” ujar Anies di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).


Baca Juga: Pakar UI Sebut MK Diperkirakan Tak akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Ia juga mengaku telah mempersiapkan ruang untuk menerima apapun keputusan MK.

Menurut dia, setiap kontestan harus berani menerima segala keputusan dalam sebuah pertandingan.

“Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan,” kata Anies.

“Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK nya begitu, kita tunggu saja nanti,” imbuh dia.

Anies juga enggan memberikan pernyataan terkait langkah politiknya ke depan. 

Baca Juga: MK Membantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Saat ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih punya kesempatan kembali mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

“Ini mau menunggu (keputusan) MK,” imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto