JAKARTA. Penggunaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh orang yang bukan pemilik sepertinya akan sulit dilakukan. Sebab e-KTP dirancang sangat personal. Hal itu diungkapkan oleh Restuardy Daud, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya dalam penggunaan e-KTP, memerlukan alat pembaca data. Fungsi alat ini untuk membaca data di e-KTP, dan mencocokkannya dengan si pemegang e-KTP. Cara kerjanya, lanjut Restuardy, letakkan e-KTP di alat pemindai, dan tempelkan salah satu jari si pemegang e- KTP di bidang lain. Bila cocok, maka data pemegang e-KTP akan muncul di monitor.
Putuskan jari, baru bisa pakai e-KTP orang lain
JAKARTA. Penggunaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh orang yang bukan pemilik sepertinya akan sulit dilakukan. Sebab e-KTP dirancang sangat personal. Hal itu diungkapkan oleh Restuardy Daud, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya dalam penggunaan e-KTP, memerlukan alat pembaca data. Fungsi alat ini untuk membaca data di e-KTP, dan mencocokkannya dengan si pemegang e-KTP. Cara kerjanya, lanjut Restuardy, letakkan e-KTP di alat pemindai, dan tempelkan salah satu jari si pemegang e- KTP di bidang lain. Bila cocok, maka data pemegang e-KTP akan muncul di monitor.