PWON rampungkan akuisisi 67,1% Pakuwon Permai



JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berhasil merampungkan akuisisi 67,1% kepemilikan PT Pakuwon Permai (PP) pada 10 Oktober dengan nilai Rp 2.343 miliar. Akuisisi tersebut dibiayai dari hasil bersih (net proceed) penerbitan Surat Utang yang dilaksanakan perseroan bulan Juli 2014 lalu sebesar 200 juta dollar AS. 

PP merupakan pemilik dan pengembang superblok Supermal Pakuwon Indah, pusat belanja Royal Plaza (keduanya di Surabaya), pusat belanja Blok M Plaza, dan apartemen servis Somerset Berlian (keduanya di Jakarta).

Presiden Komisaris PWON, Alexander Tedja, mengatakan, aset PP berada di lokasi strategis di Jakarta dan Surabaya yang didukung dengan tenancy kuat dan tingkat kunjungan yang tinggi.  


"Akuisisi ini sejalan dengan strategi perseroan, selain itu juga manfaat dari proyek dalam pengembangan (pipeline project) yang solid, memberikan keseimbangan pertumbuhan recurring dan development revenue ke depan," ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Senin (13/10) kemaren. 

Alexander berharap, akuisisi PP dapat langsung meningkatkan luas pusat perbelanjaan ritel PWON sebesar 53% dari 334.000 meter persegi, menjadi 512.000 meter persegi dan kamar hotel sebesar 41 persen menjadi 506 kamar dari dari sebelumnya 359 kamar.  

Berdasarkan kinerja keuangan PP semester I 2014, kontribusi pertumbuhan recurring revenue PWON akan tumbuh 22 persen. Ke depan, proyek dalam dalam pengembangan PP sejalan dengan strategi PWON yang tumbuh seimbang antara recurring dan development revenue

PP sendiri saat ini sedang melaksanakan konstruksi perluasa Supermal Pakuwon Indah tahap 2 dan 3, yang terdiri atas pusat perbelanjaan ritel, tiga menara kondominium, satu menara serviced apartment Ascott, hotel bintang 5 Pullman dan hotel bintang 3 Ibis Styles.  

Setelah perluasan tahap 2 dan 3 selesai, pusat perbelanjaan ritel Supermal Pakuwon Indah akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan luas nett leaseable area (NLA) sekitar 167.000 meter persegi. (Hilda B Alexander)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto