Pyridam Farma (PYFA) Tunda Rights issue 5,7 Miliar Saham, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memutuskan menunda pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (12/6/2026), manajemen PYFA menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal dan situasi makroekonomi yang dinilai belum kondusif.

Baca Juga: BEI Ingatkan Perusahaan Fokus Benahi Tata Kelola Sebelum IPO


"Perseroan menunda pelaksanaan rencana PMHMETD II setelah mempertimbangkan kondisi pasar modal dan makroekonomi terkini yang belum mendukung," tulis manajemen PYFA.

Perseroan akan terus memantau perkembangan pasar dan membuka kemungkinan untuk melaksanakan kembali aksi korporasi tersebut pada waktu yang lebih tepat.

"Perseroan akan mempertimbangkan kembali pelaksanaan PMHMETD II pada waktu yang dinilai lebih tepat setelah kondisi pasar menjadi lebih stabil dan kondusif," lanjut manajemen.

Meski menunda rights issue, PYFA memastikan keputusan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Baca Juga: Rupiah Spot Menguat 0,34% ke Rp 17.928 per Dolar AS pada Jumat (12/6) Pagi

Sebagai informasi, PYFA sebelumnya berencana menerbitkan sebanyak 5,7 miliar saham baru atau setara 33,65% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Rencana tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 April 2026.

Selain saham baru, PYFA juga berencana menerbitkan maksimal 3,75 miliar Waran Seri II atau setara 33,41% dari jumlah saham yang beredar.

Dana hasil rights issue semula akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha, termasuk akuisisi, memperkuat struktur permodalan, memenuhi kebutuhan modal kerja, serta belanja modal (capital expenditure/capex).

Kendati demikian, PYFA menegaskan tetap memiliki sejumlah alternatif pendanaan lain. Perseroan dapat memanfaatkan kas internal maupun mengakses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan apabila kebutuhan dana belum dapat dipenuhi melalui aksi korporasi tersebut.

 
PYFA Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News