Qatar berpotensi batal jadi tuan rumah Piala Dunia



LONDON. FIFA mempertimbangkan menghitung ulang suara untuk memilih negara penyelenggara piala dunia periode tahun 2022. Qatar sebelumnya sudah terpilih untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola saat itu.Terpilihnya Qatar diragukan setelah Sunday Times memberitakan, ada bukti dokumen yang menunjukkan Mohamed bin Hammam, mantan esekutif FIFA dari Qatar, menyuap beberapa pejabat senior untuk memenangkan Qatar sebagai penelenggara. Disebutkan, Bin Hammam memberikan US$ 5 juta dalam bentuk tunai, hadiah, dan komisi legal agar pejabat-pejabat tersebut berkonsensus memilih Qatar. Ketika proses pemilihan, Qatar berhadapan dengan rivalnya yaitu Amerika Serikat (AS), Australia, Jepang, dan Korea Selatan. Ratusan dokumen menyebut secara detail percakapan dan transfer uang dari akun yang dikendalikan Bin Hammam dan keluarganya di Doha. Sebagian uang juga mengalir ke pejabat menengah. Senilai US$ 1,6 juta disebut mengalir untuk mantan Wakil Presiden Viva Jack Warner, termasuk US$ 450.000 sebelum proses pemilihan. Sedangkan US$ 415.000 mengalir pada Reynald Temarii, Wakil Presiden FIFA saat ini. Dari temuan ini, Michael Garcia, mantan jaksa negara bagian New York akan memimpin investigasi secara independen. Dia diberi wewenang menginvestigasi proses bidding negara untuk turnamen periode 2018 dan 2022. Seruan untuk melakukan penghitungan ulang suara pemilihan negara penyelenggara World Cup 2022 juga santer terdengar. Jim Boyce, Vice President FIFA Inggris membuka kesempatan untuk melakukan penghitungan ulang jika itu adalah rekomendasi komite etik. Komite penawaran Qatar membantah ada peran Bin Hammam. "Tidak berperan baik resmi maupun tidak resmi," tulis pernyataan resmi komiten ini. Komite ini mengatakan, akan bekerja sama dengan Garcia dan yakin hasilnya positif, Qatar melakukan kompetisi secara adil.


Editor: Sanny Cicilia