KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar membantah tuduhan baru dari jaksa penuntut AS tentang korupsi dan suap untuk memenangkan hak menjadi tuan rumah perhelatan Piala Dunia 2022 tersebut. Dakwaan Departemen Kehakiman AS yang baru dirilis pada hari Senin mengatakan suap dibayarkan kepada para pejabat sepak bola untuk mengamankan suara mereka. Surat dakwaan itu diterbitkan oleh pengadilan federal di Brooklyn. Menurut jaksa penuntut, perwakilan yang bekerja untuk Rusia dan Qatar menyuap pejabat komite eksekutif FIFA untuk memberikan suara dalam keputusan penting tuan rumah badan sepak bola dunia. Baca Juga: Dunia sepak bola kembali digegerkan dengan kasus suap FIFA
Qatar membantah tuduhan korupsi untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar membantah tuduhan baru dari jaksa penuntut AS tentang korupsi dan suap untuk memenangkan hak menjadi tuan rumah perhelatan Piala Dunia 2022 tersebut. Dakwaan Departemen Kehakiman AS yang baru dirilis pada hari Senin mengatakan suap dibayarkan kepada para pejabat sepak bola untuk mengamankan suara mereka. Surat dakwaan itu diterbitkan oleh pengadilan federal di Brooklyn. Menurut jaksa penuntut, perwakilan yang bekerja untuk Rusia dan Qatar menyuap pejabat komite eksekutif FIFA untuk memberikan suara dalam keputusan penting tuan rumah badan sepak bola dunia. Baca Juga: Dunia sepak bola kembali digegerkan dengan kasus suap FIFA