KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk mengumumkan telah menjual hampir seluruh kredit bermasalah (NPL). Tercatat total kredit bermasalah yang dijual oleh bank berkode BKSW ini sebesar Rp 1,72 triliun. Junita Wangsadinata, Direktur Bank QNB Indonesia bilang penjualan NPL ini agar kinerja bank bisa membaik. "NPL net bank bisa di bawah 3%," kata Junita kepada dalam keterangan resmi ke BEI, Rabu (29/11). Penjualan NPL ini mempunyai efek yaitu menurunkan aset tertimbang menurut risiko. Jumlah NPL yang dijual ini terdiri dari kredit yang masuk kategori NPL dan kredit berkualitas rendah. Pihak yang membeli NPL ini adalah BDFK Limited yaitu perusahaan asal Cayman Islands. Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi namun masuk dalam transaksi material. Hal ini karena penjualan NPL ini jumlahnya melebihi 20% ekuitas. Pembayaran pembelian NPL ini dilakukan melalui uang tunai sebesar US$ 43,12 juta. Selain itu pembayaran ini juga dilakukan dengan mekanisme pembayaran obligasi. Pembayaran obligasi ini dilakukan baik dalam mata uang rupiah maupun dollar. Untuk obligasi dalam mata uang dollar US$ 71,9 juta dengan tenor 5 tahun dan bunga 1 persen per tahun. Sedangkan obligasi dalam mata uang rupiah adalah Rp 170 miliar dengan tenor 5 tahun dan bunga 3% per tahun. Atas transaksi ini Qatar National Bank (Q.P.S.C) menerbitkan SBLC untuk menjamin obligasi. Qatar National Bank (Q.P.S.C) adalah pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 90,96%. OJK akan menunjuk kantor akuntan publik untuk memberikan penilaian transaksi ini. Sebagai gambaran sampai kuartal 3 NPL QNB sebesar 6,4% naik dari periode sama 2016 4,87%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
QNB Indonesia jual NPL senilai Rp 1,72 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk mengumumkan telah menjual hampir seluruh kredit bermasalah (NPL). Tercatat total kredit bermasalah yang dijual oleh bank berkode BKSW ini sebesar Rp 1,72 triliun. Junita Wangsadinata, Direktur Bank QNB Indonesia bilang penjualan NPL ini agar kinerja bank bisa membaik. "NPL net bank bisa di bawah 3%," kata Junita kepada dalam keterangan resmi ke BEI, Rabu (29/11). Penjualan NPL ini mempunyai efek yaitu menurunkan aset tertimbang menurut risiko. Jumlah NPL yang dijual ini terdiri dari kredit yang masuk kategori NPL dan kredit berkualitas rendah. Pihak yang membeli NPL ini adalah BDFK Limited yaitu perusahaan asal Cayman Islands. Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi namun masuk dalam transaksi material. Hal ini karena penjualan NPL ini jumlahnya melebihi 20% ekuitas. Pembayaran pembelian NPL ini dilakukan melalui uang tunai sebesar US$ 43,12 juta. Selain itu pembayaran ini juga dilakukan dengan mekanisme pembayaran obligasi. Pembayaran obligasi ini dilakukan baik dalam mata uang rupiah maupun dollar. Untuk obligasi dalam mata uang dollar US$ 71,9 juta dengan tenor 5 tahun dan bunga 1 persen per tahun. Sedangkan obligasi dalam mata uang rupiah adalah Rp 170 miliar dengan tenor 5 tahun dan bunga 3% per tahun. Atas transaksi ini Qatar National Bank (Q.P.S.C) menerbitkan SBLC untuk menjamin obligasi. Qatar National Bank (Q.P.S.C) adalah pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 90,96%. OJK akan menunjuk kantor akuntan publik untuk memberikan penilaian transaksi ini. Sebagai gambaran sampai kuartal 3 NPL QNB sebesar 6,4% naik dari periode sama 2016 4,87%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News