KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk mengajukan gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto beserta istrinya, Megawati dan perusahaan berelasi dengan Sritex, yakni PT Senang Kharisma Textile. PT Senang Kharisma Textile merupakan perusahaan sepengendali dengan Sritex yang juga berbasis di Jawa Tengah. Seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, gugatan ini dilayangkan di Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa, 20 April 2021 dengan nomor gugatan 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Bank QNB Indonesia menunjuk Swandy Halim, S.H., M.Sc., sebagai kuasa hukum perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan Sritex tahun 2020, Sritex menjual benang, kain jadi, dan pakaian jadi ke PT Senang Kharisma Textile, sementara Sritex membeli kain dari perusahaan berelasi tersebut. Sepanjang tahun lalu, nilai penjualan Sritex ke PT Senang Kharisma Textile adalah sebesar US$ 16,93 juta, sementara pembelian Sritex dari PT Senang Kharisma Textile mencapai US$ 20,41 juta.
QNB Indonesia layangkan permohonan PKPU atas Dirut Sritex dan Senang Kharisma Textile
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk mengajukan gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto beserta istrinya, Megawati dan perusahaan berelasi dengan Sritex, yakni PT Senang Kharisma Textile. PT Senang Kharisma Textile merupakan perusahaan sepengendali dengan Sritex yang juga berbasis di Jawa Tengah. Seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, gugatan ini dilayangkan di Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa, 20 April 2021 dengan nomor gugatan 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Bank QNB Indonesia menunjuk Swandy Halim, S.H., M.Sc., sebagai kuasa hukum perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan Sritex tahun 2020, Sritex menjual benang, kain jadi, dan pakaian jadi ke PT Senang Kharisma Textile, sementara Sritex membeli kain dari perusahaan berelasi tersebut. Sepanjang tahun lalu, nilai penjualan Sritex ke PT Senang Kharisma Textile adalah sebesar US$ 16,93 juta, sementara pembelian Sritex dari PT Senang Kharisma Textile mencapai US$ 20,41 juta.