QNB Indonesia Umumkan Khalid Al-Sada Mundur dari Jajaran Komisaris



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk menyampaikan adanya perubahan dalam jajaran komisaris. Perseroan menerima pengunduran diri Khalid Al-Sada dari posisinya sebagai Komisaris.

Dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (10/4), manajemen menyebutkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 9 April 2026.

Pengunduran diri Khalid Al-Sada sebagai Komisaris akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2026.


Baca Juga: Pembiayaan Fintech Lending Masih Didominasi Pulau Jawa per Februari 2026

Manajemen menegaskan, keputusan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kinerja keuangan perseroan.

“Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional ataupun kelangsungan usaha perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Sebagai langkah lanjutan, pemegang saham pengendali QNB telah menyiapkan kandidat pengganti komisaris. Kandidat tersebut nantinya akan melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan ketentuan regulator.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan tata kelola perusahaan tetap terjaga, sekaligus menjaga stabilitas operasional di tengah dinamika industri perbankan.

Baca Juga: Pasar Modal Volatil, Unitlink Jenis Ini Berpotensi Cuan Hingga Akhir 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News