Qoala Gandeng Payment Gateway NICEPAY Luncurkan Produk Asuransi Kecelakaan Diri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan insurtech Qoala resmi melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan payment gateway NICEPAY, yang berada di bawah PT Ionpay.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Co-founder dan Deputy CEO Qoala Tommy Martin bersama dengan CEO NICEPAY Kang Sehyun, dan Presiden Direktur PT Mitra Jasa Pratama Ian Ramelan, selaku perusahaan pialang asuransi yang bekerja sama dengan Qoala.

Melalui kesepakatan ini, Qoala bersama dengan PT Mitra Jasa Pratama akan memberikan akses asuransi melalui platform NICEPAY.


Untuk itu, Qoala berencana meluncurkan produk asuransi kecelakaan diri. Asuransi ini akan menyediakan proteksi bagi para pelanggan merchant NICEPAY dari berbagai risiko seperti kematian, cacat permanen atau sementara, serta biaya perawatan rumah sakit.

Baca Juga: Tak hanya PMN, IFG juga Bakal Fundraising untuk Selesaikan Migrasi Polis Jiwasraya

“Kerja sama strategis ini diharapkan mampu memberikan layanan nilai tambah sehingga meningkatkan customer satisfaction beserta assurance bagi para pelanggan merchant NICEPAY” ujar Tommy dalam keterangan resminya, Kamis (13/4).

Kolaborasi antara Qoala dan NICEPAY ini merupakan kolaborasi pertama antara insurtech dan perusahaan payment gateway di Indonesia, karena untuk pertama kalinya produk asuransi dapat diakses secara langsung dalam laman pembayaran payment gateway.

Nantinya, setiap pelanggan yang ingin melakukan pembayaran produk dan jasa dari para merchant NICEPAY akan diarahkan ke halaman check out milik payment gateway tersebut untuk menyelesaikan pembayaran. Para pelanggan dapat memilih fitur tambahan asuransi sebelum membayar untuk mendapatkan proteksi asuransi kecelakaan diri yang telah disediakan Qoala.

Sebagai langkah awal, kolaborasi antara Qoala dan NICEPAY ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kinerja operasi bisnis yang andal, tetapi juga memungkinkan untuk menangkap peluang baru, terutama di bidang asuransi dan teknologi ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi