QRIS Cross Border Singapura Mulai Berlaku, Ini Harapan ASPI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca dilakukan uji coba pada 17 Agustus 2023 lalu, Indonesia resmi memperluas QRIS antar negara dengan Singapura. Sistem pembayaran antar negara ini mulai diberlakukan pada hari ini, 17 November 2023.

Dengan adanya perluasan QRIS ini, wisatawan asal Singapura di Indonesia maupun sebaliknya cukup memindai QRIS merchant untuk melakukan transaksi pembayaran.

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem mengungkapkan bahwa QRIS antar negara dengan Singapura ini berpotensi melebihi transaksi QRIS antar negara yang sudah berlaku sebelumnya di Thailand maupun Malaysia.


Bukan tanpa alasan, ia menyebutkan selama ini wisatawan Indonesia yang pergi ke Singapura lebih tinggi dari dua negara tersebut. Mengingat, transaksi kartu kredit maupun kartu debit di Singapura juga besar.

Baca Juga: BSI Targetkan Pembukaan Cabang di Arab Saudi Selesai Paling Lambat Kuartal II 2024

"Data uji coba yang saya dapat juga terlihat lebih tinggi ketika uji coba di Thailand maupun Malaysia," ujarnya. 

Sayangnya, Santoso belum mau menyebutkan data pasti dari hasil uji coba tersebut. Hanya saja, uji coba QRIS antar negara Singapura belum mencapai 1.000 transaksi.

"Kami optimis ini akan sukses dengan baik dan membantu wisatawan asal dua negara," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo bilang, uji coba merupakan tindak lanjut dari kerja sama pembayaran berbasis kode QR antarnegara antara Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore yang telah diinisiasi pada tahun lalu.

Adapun, konektivitas pembayaran dengan QR Code antara Indonesia dan Singapura akan dapat memfasilitasi perdagangan antarnegara secara lebih efisien, khususnya bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi